Selasa, 20 Maret 2012

ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI

NAMA : TEGUH YUSUF RESPATHI
NPM    :  27210056
  • Apa hukum : Seperangkat peraturan yang dibuat oleh suatu pemerintah di suatu wilayah.
  • Mengapa hukum : Hukum sangat menarik untuk dipelajari karena ilmu hukum adalah satu-satunya ilmu yang mengatur dan menguasai 4 (empat) dimensi kehidupan manusia.
  • Bagaimana hukum : Dengan adanya hukum diharapkan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia semakin baik dan tidak akan timbul Anarkisme.
  • Dimana hukum : Tempat dimana hukum itu muncul dan bekerja yaitu masyarakat itu sendiri.
  • Siapa hukum : Sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.
  • Yang hukum : Manusia, dengan kesepakatan bersama dan para penegak hukum yaitu Polisi, Jaksa, dan Hakim
  • Kapan hukum : Tingkat kesiapan masyarakat untuk menggunakan suatu sistem hukum telah terpenuhi. Pada tingkat kesiapan tersebut, di dalamnya terdapat perkembangan sistem produksi, pendidikan, kualitas manusia serta nilai-nilai tradisi.
  • Yang mana hukum : Kekuatan kontrol dan otoritas pemerintah sebagai pengemban kekuasaan negara yang mendasari kontrol 
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++ 
  • Apa ekonomi : ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran.
  • Mengapa ekonomi : karena ilmu ekonomi mempelajari ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.
  • Bagaimana ekonomi : sebagai suatu gejala bagaimana cara orang atau masyarakat memenuhi kebutuhan hidup mereka terhadap jasa dan barang langka yang diawali oleh proses produksi, konsumsi dan pertukaran.
  • Dimana ekonomi : Di dalam kehidupan masyarakat sebagai satu sistem maka bidang ekonomi hanya sebagai salah satu bagian atau subsistem saja.
  • Siapa ekonomi : suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu harus diacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era yunani kuno sampai era sekarang.
  • Yang ekonomi : sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu.
  • Kapan ekonomi : ketika terjadinya sebuah permintaan dan penawaran.
  • Yang mana ekonomi : Microeconomics adalah bagian dari ilmu ekonomi yang membahas perilaku individu dalam membuat keputusan penggunaan berbagai unit ekonomi. Di sini ada perusahaan dan rumah tangga. Macroeconomics adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menjelaskan perilaku ekonomi secara keseluruhan (economic aggregates)— akan terkait dengan income, output, employment, dan lain-lain—dalam kerangka atau skala nasional.
+++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

  • Apa aspek hukum dalam ekonomi : mengandung makna yang luas meliputi semua peraturan .Para ahli sarjana hukum memberikan pengertian hukum dengan melihat dari berbagai sudut yang berlainan dan titik beratnya.
  • Mengapa aspek hukum dalam ekonomi : suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
  • Bagaimana aspek hukum dalam ekonomi : tatanan kehidupan masyarakat Indonesia semakin baik dan tidak akan timbul Anarkisme apabila kebutuhan hidup mereka terpenuhi terhadap jasa dan barang langka yang diawali oleh proses produksi, konsumsi dan pertukaran.
  • Dimana aspek hukum dalam ekonomi : Tempat dimana hukum itu muncul dan bekerja yaitu masyarakat itu sendiri
  • Siapa aspek hukum dalam ekonomi : Sistem yang terpenting dalam suatu pemikiran kapitalisme yang terlebih dahulu harus diacak melalui sejarah perkembangan pemikiran ekonomi dari era yunani kuno sampai era sekarang.
  • Yang aspek hukum dalam ekonomi : sistem besar akan mengatur dirinya sendiri dengan menjalankan aktivits-aktivitas masing-masing bagiannya sendiri-sendiri tanpa harus mendapatkan arahan tertentu.
  • Kapan aspek hukum dalam ekonomi : ketika terjadinya sebuah permintaan dan penawaran maka masyarakat siap untuk menggunakan suatu sistem hukum telah terpenuhi.